SIMALUNGUN - Informasi adanya aktivitas pelaku terkait tindak penyalahgunaan, peredaran serta transaksi narkotika jenis sabu yang dilaporkan masyarakat kepada pihak Polsek Perdagangan Polres Simalungun, akhirnya dua pria diringkus.
Bahkan, disebutkan dalam laporan itu, adanya transaksi disertai pesta narkoba di dalam rumah salah seorang pelaku di Bandar Sawah, Huta 3, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (31/05/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Informasi diperoleh, ke dua pelaku yang diamankan saat berada di rumah salah satu pelaku yakni Oktavianus Simanjuntak (21) saat bersama rekannya, Daniel Martua Nainggolan (20) dan ke duanya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari ke dua tersangka antara lain, 1 unit sepeda motor, pakaian berisi alat konsumsi narkoba, plastik klip berisi narkoba jenis sabu seberat 0, 58 gram.
Selain itu, petugas mengamankan uang tunai Rp 336.000, - dan 1 unit handphone serta berbagai peralatan lainnya yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan petugas melakukan penggeledahan didampingi aparat pemerintah nagori setempat.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Lebih lanjut, ke dua tersangka saat diinterogasi ke-2 tersangka mengungkapkan asal usul narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Martin dan lokasinya di Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Seterusnya, ke-2 tersangka diboyong ke Mako Polres Simalungun berikut barang buktinya untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dilakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane, S.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, S.H., dalam siaran persnya membenarkan, pihaknya telah mengamankan ke-2 tersangka sekaligus menyita sejumlah barang buktinya.
"Kedua tersangka mengakui bahwa mereka mengkonsumsi narkoba bersama pada hari penangkapan dan uang yang ditemukan merupakan hasil penjualan narkoba, " sebut AKP J Panjaitan dalam pesan WAG Humas Polres Simalungun, Minggu (02/06/2024) sekira pukul 16.53 WIB. (rel)