SIMALUNGUN - Setelah terungkap, peristiwa memalukan yang terjadi pada akhir tahun 2023 lalu, dialami petugas medis berinisial RA ketika bertugas pada malam hari menjadi korban perkosaan di RSUD Perdagangan, hingga saat ini kondisi psikisnya memprihatinkan.
Saat ditemui, nara sumber mengungkapkan, kejadian yang dialami tenaga medis itu terjadi di Gedung Lama, RSUD Perdagangan, Jalan Radjamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandat, Kabupaten Simalungun, Senin (10/06/2024), sekira pukul 20.50 WIB.
"Meskipun, terhadap para pelakunya yakni 3 orang pria dan saat ini, telah diproses huku di Polres Simalungun, " ujar nara sumber.
Sebelumnya diberitakan, saat kejailan itu, kondisi sejumlah fasilitas penunjang operasional pelayanan di RSUD Perdagangan sangat minim. Terungkap, perihal sistem pengamanan tidak memenuhi standar yang berlaku dan fasilitas CCTV tidak berfungsi maksimal.
"Parahnya, petugas pengamanan sama sekali tidak ada di tempat, terlebih kejadiannya pada malam hari. Ternyata, saat pihak Kepolisian melakukan olah TKP, diketahui fasilitas CCTV tidak berfungsi, " beber nara sumber.
Terpisah, Orang tua korban berinisial MAN mengutarakan, keluh kesahnya atws musibah yang dialami anaknya. Ia tak menyangka, anaknya mengalami hal buruk saat bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Perdagangan, sebagai kejadian luar biasa.
"Peristiwa kriminal terjadi di lokasi yang seharusnya menerapkan SOP Pengamanan secara ketat dan dapat dikatakan, anak saya mengalami kecelakaan kerja luar biasa, " sesalnya.
Kemudian, orang tua korban menambahkan, bahwa dirinya bersama keluarga tak terima atas sikap pejabat di RSUD Perdagangan yang terkesan masa bodoh, tak memiliki empati dan lepas tangan terhadap kondisi anaknya.
"Sepatutnya, secara kedinasan, orang yang berprofesi di bidang kesehatan, memiliki jiwa sosial tinggi. Namun, di RSUD Perdagangan karakter oknum pimpinannya terkesan tak bermoral, " tandasnya.
Terpisah, Direktur RSUD Perdagangan dr. Lidya Saragih maupun KTU RSUD Perdagangan P Simanjuntak dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya, enggan menyikapi penyampaian keluh kesah orang tua tenaga medis berinisial RA.
Namun, hingga rilis berita dilansir, sikap petinggi Manajemen RSUD Perdagangan ini, terkesan enggan berkomentar, sengaja bungkam dan Ia mengatakan, pihak RSUD Perdagangan dituding tidak.memenuhi aturan dan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 13 Tahun 2023.