SIMALUNGUN - Dua orang pria nyaris meregang nyawa ketika amukan massa yang tak terbendung, setelah ke duanya tertangkap tangan sedang menggiring hewan ternak, seekor lembu milik warga setempat.
Insiden itu terjadi di areal Blok 2016 EY, Afdeling VIII, Unit Kebun Dolok Ilir, tepatnya di Huta Malopot, Nagori Silinduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (20/07/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Informasi dihimpun, ke dua pria tersebut merupakan personel provider PT JAM yakni perusahaan jasa pengamanan yang menjadi mitra kerja pihak PTPN IV Regional II, Distrik III yang ditugaskan di areal sekitar lokasi kejadian.
Dalam laporan tertulisnya, Kapolsek Serbalawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., menerangkan, data dan keterangan terkait insiden yang memalukan bagi pihak PTPN IV Regional II Distrik III, Unit Kebun Dolok Ilir melalui pesan percakapan WAG Humas Polres Simalungun, Minggu (21/07/2024) sekira pukul 12.21 WIB.
Selanjutnya, dijelaskan identitas ke dua pria itu, Ryandi Purba (26) warga di Huta Negeri Lawan, Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Sementara, Jihadan Pohan (32) warga Afdeling II, Unit Kebun Marihat Ulu, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kemudian, berdasarkan keterangan saksi korban Parlin Halomoan Tanjung kepada petugas Polsek Serbelawan, insiden itu berawal dari tersadarnya saksi korban saat tiba di kediamannya, tepatnya di Huta Senjayu, Nagori Silinduk, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (20/07/2024) sekira pukul 16.30 WIB.
Selanjutnya, keberadaan satu ekor hewan ternak lembu tersebut tidak terlihat bersama anak saksi korban Evan Fauzan Tanjung yang menggembalakan ternaknya bersama saksi Efendi Damanik serta Tuah Panda Meriah Sembiring di lokasi Huta Senjayu, Nagori Silinduk.
Seketika, Parlin Halomoan Tanjung selaku saksi korban mencari keberadaan ternak lembunya diikuti warga setempat berangkat kembali ke lokasi awal menggembala ternak lembunya.
Namun, saat tiba di lokasi dan naas bagi ke dua pelaku terlihat dan tertangkap tangan sedang menarik ternak lembunya yang terikat pada batang tanaman kelapa sawit dan secara spontan, Saksi Efendi Damanik meneriaki ke dua pria itu, "Maling! Maling !.
Kemudian, kekonyolan ke dua pelaku atas teriakan yang ditujukan kepadanya membuat ke dua pria itu gugup dan berupaya untuk melarikan diri, hingga akhirnya pelaku tertangkap warga dan mengakui perbuatannya.
Beruntung bagi ke dua pelaku yang sempat dibabakbelurkan warga setelah informasi itu diterima petugas Kemudian, serta merta warga menghentikan amarahnya, saat personel Polsek Serbelawan di lokasi.
Namun, sepeda motor milik pelaku tak terselamatkan akibat massa membakarnya dan petugas melakukan evakuasi terhadap ke dua pelaku untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Diasamen Saragih.
Kemudian, petugas mengumpulkannya keterangan dari para saksi dan melakukan olah tepat kejadian. Sedangkan, barang bukti berupa satu ekor lembu dan sisa-sisa sepeda motor yang terbakar diamankan ke Polsek Serbalawan.
Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H, M.H, menghimbau, agar masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan sebaiknya, warga menyerahkan ke dua pelaku kejahatan itu ke pihaknya.
"Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Tindakan main hakim sendiri dapat merugikan semua pihak, "tandasnya.
Lebih lanjut, dalam kegiatan itu Kapolsek didampingi, Kanit Reskrim IPDA Dommes Marbun, Kanit Intelkam IPTU Saut R Lumbanraja dan Kanit Sabhara AIPTU W Tarigan serta Kanit Binmas AIPTU Citro Winarto, berikut personil piket. (rel)