SIMALUNGUN - Akhirnya, Susanti (40) berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang menjadi salah seorang korban dari aksi penyerangan dan pengeroyokan sejumlah pemuda tersebut resmi melaporkan ke pihak Polsek Perdagangan.
Dalam laporannya, Susanti selaku korban bersama saksi-saksi telah dimintai keterangannya, terkait kronologi kejadian yang dialaminya dan hal itu, sesuai dengan bunyi Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan
Pelaku yang secara bersama-sama.
Laporan lengkap korban Susanti tersebut telah tertuang dalam Laporan Polisi, STLP/B/209/VI/2024/SPKT/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, pada hari Rabu, tertanggal 19 Juni 2024, sekira pukul 21.51 WIB..
Hal ini, diungkapkan Susanti saat ditemui di kediamannya, tepatnya di Lingkungan Bandar Sahkuda, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (20/06/2024) sekira pukul 08.00 WIB.
"Laporan kami sudah diterima dan ditindaklanjuti petugas Kepolisian untuk lakukan visum ke RSUD Perdagangan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan keterangan, " ungkap Susanti didampingi suaminya, Syarifudin.
Lebih lanjut, Susanti mengatakan, dirinya masih trauma dan merasakan sakit terutama pada bagian pinggulnya akibat diterjang pelaku dan Ia mengutarakan, agar pihak Kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap pelakunya.
"Masih trauma dengan kejadian itu dan semoga pelakunya ditangkap, harus bertanggung jawab, bang, " terangnya.
Sebelumnya diberitakan, terkait insiden yang terjadi di kediaman korban Susanti tepatnya di lingkungan Bandar Sahkuda, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Selasa malam (18/06/2024), sekira pukul 23.00 WIB.
Menurut keterangan nara sumber, insiden itu terjadi, bermula saat anak gadis korban disebut Mawar (samaran ; red) bersama teman prianya berinisial Viki berboncengan mengendarai sepeda motor, mengantarkan Mawar ke rumahnya.
"Sebelum kejadiannya, si Viki mengendarai sepeda motor yang berboncengan, bermaksud mengantarkan si Mawar ke rumahnya, " sebut nara sumber melalui sambungan percakapan selular, Rabu(19/06/2024) sekira pukul 17.30 WIB.
Selanjutnya, tiba-tiba sekelompok pemuda yang juga warga setempat muncul di rumah korban, bersikap arogan dan menyampaikan kata-kata tidak pantas ditujukan kepada Viki dan juga Mawar di hadapan korban Syafruddin bersama istrinya Susanti.
"Jumlah pemuda tidak diketahui secara pasti, karena malam hari dan beberapa oknum diketahui identitasnya. Oknum pelaku penyerangan itu, menuduh anak korban berbuat hal tidak senonoh dan korban tak terima, " sebut nara sumber.
Puncaknya, terjadi perdebatan dan adu mulut antara korban Syafruddin dengan para pemuda. Dalam perdebatan itu, pada dasarnya pihak pemuda terkesan keberatan atas keberadaan Viki di rumah korban.
"Secara tiba-tiba oknum pemuda itu menyerang si Viki, padahal masih di dalam rumah si Syafruddin dan terjadilah pergumulan yang tidak seimbang mengakibatkan korban Syafruddin, Susanti dan si Viki mengalami luka lebam, " ungkap nara sumber.
Kemudian, nara sumber menambahkan, pihak korban telah melaporkan insiden itu kepada pihak Kelurahan dan disepakati dengan melakukan pertemuan kedua belah pihak dimediasi Lurah Kerasaan I serta Bhabinkamtibmas.
"Pihak korban bersedia untuk dipertemukan dan sejak pagi hingga sore hari, ternyata Lurah Kerasaan I tidak muncul dan kami telepon Bhabinkamtibmas mengarahkan agar korban datang ke Mako Polsek Perdagangan, " sebut nara sumber sembari mengatakan pihak korban masih berada di Polsek Perdagangan hingga rilis berita dilansir ke publik.
Sementara, Kapolsek Perdagangan AKP J Panjaitan, dimintai tanggapan melalui Kanit Reskrim IPTU F Sitohang dalam sambungan percakapan selularnya mengatakan, akan berkoordinasi dengan personel Bhabinkamtibmas.
"Diupayakan agar permasalahan ke dua belah pihak ini melalui Restoratif Justice, bang. Kita berkoordinasi dengan personel Bhabinkamtibmas bersama Lurah setempat ya, " sebut Kanit Reskrim IPTU F Sitohang dalam sambungan percakapan selularnya.